May 8, 2017

Past Perfect Tense

Past perfect tense adalah suatu bentuk kata kerja yang digunakan untuk menyatakan bahwa suatu aksi telah selesai pada suatu titik di masa lalu sebelum aksi lainnya terjadi. Dikatakan Past karena terjadi di masa lalu, dan dikatakan perfect karena pekerjaannya telah usai atau selesai dilakukan. Dalam penggunaannya, biasanya tenses ini dibarengi dengan kalimat lain dalam bentuk simple past tense karena untuk menunjukkan sesuatu yang telah selesai terjadi pada masa lalu, harus ada pekerjaan lain yang didahuluinya.
Untuk membuat rumus tense ini kita memerlukan dua unsur tenses, yaitu unsur past dan unsur perfect. Unsur past ditandai dengan Verb-2 dan unsur perfect ditandai dengan Have/has + Verb-3. Jika digabungkan maka bentuk kedua (Verb-2) dari kata kerja Have adalah Had. Jadi rumusnya S + Had + Verb-3 untuk kalimat verbalnya.

Rumus: (+) S + had + Verb-3 + O
                (-)  S + had + not + Verb-3 + O
                (?) Had + S + Verb-3?
                Contoh: (+)She had studied English at school
                                 (-) She had not studied English at school
                                 (?) Had she studied English at school ?


Referensi:

No comments:

Post a Comment