Saham merupakan suatu tanda
penyertaan atau kepemilikan dalam suatu perusahaan. Jika kita membeli saham
maka kita membeli bagian kepemilikan suatu perusahaan. Bentuk saham hanyalah
berupa selembar kertas yang menerangkan siapa pemiliknya, yaitu berbentuk
sertidikat saham. Saat ini karena sistem perdagangan sudah menggunakan internet
(online) dan sudah lebih maju, maka bukti kepemilikan saham tidak lagi dalam bentuk
surat fisik, namun bukti kepemilikan saham kita dapat dilihat di acuan
kepemilikan sekuritas (Akses) yang dapat dibuka melalui akses.ksei.co.id.
Investor akan mendapat kartu Akses, user id dan password, yang dikirimkan ke
alamat masing-masing investor atau pembeli saham. Setiap negara memiliki pasar
saham masing-masing. Di Indonesia adalah BEI (Bursa Efek Indonesia).
Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia diatur oleh PT Bursa Efek Indonesia
yang merupakan lembaga pemerintah. Pengawasan dilakukan oleh OJK (Otoritas Jasa
Keuangan, dahulu Bapepam). Semua kegiatan pasar modal diatur melalui UU Pasar
Modal. Pasar saham merupakan sarana dimana dilakukan perdagangan saham dam
instrumen finansial lainnya.
Semua investasi pasti meberi
potensi keuntungan dan juga mempunyai tingkat risiko yang biasanya sepadan
degan tingkat imbal hasil yang diperoleh. Dalam investasi saham, peluang
keuntungan bisa melaui capital gain
dan pembagian dividen.
Capital gainmerupakan keuntungan yang dihasilkan dari
selisih harga jual dengan harga beli. Misalnya Gani memberi saham ABCD dengan
harga Rp 5000, setelah harga sahamnya naik Gani menjual saham ABC tersebut
seharga Rp 6500. Maka Gani mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1500, yang di
hasilkan dari selisih harga jual dan harga beli ( Rp 6500 – Rp 5000).
Keuntungan berupa capital gain ini
yang biasanya menjadi tujuan dari banyak pelaku pasar yang melakukan transaksi
jualk beli saham jangka pendek atau trading.
2.
Dividen
Dividen merupakan laba perusahaan yang dibagikan kepada
pemegang saham. Dividen dibagikan setelah adanya persetujuan pemegang sahamn
dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Dividen biasanya dibagikan setiap
tahun, tetapi pembagian dividen tergantung dari perusahaan. Agar berhak
mendapatkan dividen, investor tesebut harus memegang saham tersebut untuk kurun
waktu tertentu hingga kepemilikan saham tersebut diakui sebagai pemegang saham
dan berhak mendapatkan dividen. Dividen yang diberikan perusahaan dapat berupa
dividen tunai yaitu uang tunai atau dividen saham dimana pemegang saham
mendapatkan jumlah saham dimana pemegang saham mendapatkan jumlah saham
tambahan sesuai porsi saham yang dimiliki.
Selain keuntungan, investasi
mempunyai risiko atau kerugian. Beberapa risiko yang mungkin muncul saat
berinvestasi saham adalah capital loss
dan likuidasi.
1.
Capital Loss
Jika dalam berdagang, seorang pedagang bisa mendapat
keuntungan, maka sebaliknya pada masa tertentu ia bisa mengalami kerugian.
Katakan saja barang dagangannya tdak laku, sehingga ia harus menjualnya dengan
harga obral, di bawah harga modalnya. Demikian pula dalam perdagangan saham,
seorang investor ataupun trader (pedagang
saham) bisa mengalami kerugian dari selisi harga beli danharga jual, yang
disebut dengan capital loss.
Keuntungan yang diperoleh pada investasi saham ataupun
trading sahambisa jauh lebih besar dari bunga deposito. Namun jika dilakukan
dengan tidak hati hati bisa saja keuntungannya menjadi lebih kecil dari bunga
deposito dan bahkan mengalami capital
loss/kerugian, sehingga jumah uang berkurang.
2.
Risiko Likuidasi
Jika perusahaan dinyatakan bangkrut oleh pengadilan atau
perusahaan tersebut dibubarkan, maka hak klaim dari pemegang saham mendapatkan
prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi. Namun
jika terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan
memperoleh apa apa . Ini merupakan resiko yang terberat dari seorang pemegang
saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus
mengikuti perkembangan dari perusahaan yang sahamnya dimiliki.
No comments:
Post a Comment