Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan
Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesai
adalah ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar
tidak terjadi penyimpangan dan penyesatan dalam perjuangan menggapai dan
mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. Oleh karena itu, wawasan nusantara
menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
Dalam Paradigma Nasional, kedudukan atau stratifikasi wawasan
nusantara dapat anda lihat dibawah ini:
- Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil
- Undang
undang dasar 1945 (UUD) sebagai landasan konstitusi negara berkedudukan
sebagai landasan konstitusional
- Wawasan
nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebagai landasan visional.
- Ketahanan
Nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai landasan
konsepsional
- GBHN
sebagai politik dan strategi nasional atau kebijakan dasar nasional
berkedudukan sebagai landasan operasional
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu :
·
Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945,
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan
sosial".
·
Tujuan
ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka
dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi
kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan
membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
Fungsi Wawasan Nusantara
·
Wawasan nusantara
sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep
dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
·
Wawasan nusantara
sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan
ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan
pertahanan dan keamanan.
·
Wawasan nusantara
sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik
Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi
seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
·
Wawasan nusantara
sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar
tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga
Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan ketentuan atau kaidah
kaidah dasar yang harus diciptakan, dipatuhi, dipelihara, dan ditaati agar
tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesai terhadap
kesepakatan bersama. Pengabaian terhadap asas wawasan Nusantara akan berakibat
terjadinya pelanggaran terhadap kesepakatan bersama yang akan menimbulkan
perpecahan, tercerai berainya bhineka dari tiap bagian dari bangsa dan negara
Indonesai. Oleh karena itu asas wawasan nusantara tidak boleh diabaikan.
Asas wawasan nusantara terdiri atas : Kepentingan yang sama,
keadilan, kejujuran, solidaritas, kerja sama, dan kesetiaan. Hal ini seluruhnya
merupakan asas wawasan nusantara yang betul betul harus dilaksanakan demi
terjaganya kesatuan dalam kebhinekaan.
Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional
berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi:
1.
Satu kesatuan wilayah
nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2.
Satu kesatuan politik,
dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan
identitas nasional.
3.
Satu kesatuan
sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar
“Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4.
Satu kesatuan ekonomi
dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu
sistem ekonomi kerakyatan.
5.
Satu kesatuan
pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan
keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6.
Satu kesatuan
kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang
mencakup aspek kehidupan nasional.
Tulisan
ini diambil poin terpenting dari beberapa sumber :
No comments:
Post a Comment